Pelestarian Warisan Sejarah Budaya Berbasis Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang

Authors

  • Aulia Rahman Universitas Samudra
  • Mufti Riyani Universitas Samudra

Keywords:

pelestarian, warisan sejarah, warisan budaya, aceh tamiang

Abstract

Pelestarian warisan sejarah budaya akhir-akhir ini menjadi isu yang sangat penting, mengingat peranannya sebagai penjaga identitas masyarakat. Dalam perkembangannya, warisan sejarah budaya ini mulai terabaikan karena pelestariannya membutuhkan biaya tinggi. Tulisan ini membahas tentang pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan warisan sejarah budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi di objek kajian sejarah di Kabuaten Aceh Tamiang dan kemudian dipadukan dengan kajian literature yang berkaitan dengan pelestarian warisan sejarah budaya. Hasil penelitian menunjukkan perlu adanya upaya yang terstruktur dan terkoordinasi mulai dari tingkat pemerintah provinsi Aceh - pemerintah kabupaten Aceh Tamiang - pemerintah desa - masyarakat. Meskipun pada tataran kebijakan pelestarian tersebut berada dalam
wewenang pemerintah, namun dalam pelaksanaannya tidak bisa melakukannya secara intensif. Dengan demikian, perlu pemberdayaan terhadap pemerintah desa dan masyarakatnya dalam pelestarian warisan sejarah budaya. Caranya adalah dengan melakukan pengembangan sumber daya manusia masyarakat gampong terkait dengan objek warisan sejarah budaya, penguatan program penguatan lembaga pemerintahan desa terkait dengan pelestarian warisan sejarah budaya, dan pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kesejahteraan pengelola warisan sejarah budaya. Strategi tersebut akan berhasil dengan dilakukannya secara konsisten dan berkesinambungan. Dengan demikian, warisan sejarah budaya tersebuat
bisa berfungsi sebagai penjaga identitas masyarakat lokal dan juga mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Downloads

Published

2019-12-31