Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Lahan Pertanian Di Desa Berawang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah
Keywords:
Hutan, habitat, pertanian, transfer, keragamanAbstract
Hutan merupakan lingkungan yang ditumbuhi pepohonan dan tumbuhan lain, berfungsi sebagai reservoir untuk reservoir CO2, habitat hewan, modulator aliran hidrologi, dan pelindung tanah dan merupakan salah satu aspek terpenting dari biosfer bumi. Sedangkan konversi fungsi lahan hutan adalah perubahan fungsi pokok hutan menjadi bukan kawasan hutan seperti pemukiman, pertanian, dan perkebunan. Masalah ini semakin parah dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi usaha lain. Kehidupan hutan dan areal mencari makan beberapa jenis tumbuhan dan satwa sehingga alih fungsi hutan akan berdampak pada hilangnya tempat tinggal sejumlah satwa, hal ini akan menyebabkan jumlah satwa yang terlalu banyak untuk kembali ke bawah. daerah pemukiman untuk mencari makan. Studi tersebut bertujuan untuk
mempengaruhi konversi fungsi hutan menjadi lahan pertanian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan taktik metode dokumentasi dan wawancara dengan warga. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa alih fungsi hutan sangat mempengaruhi fauna yang terdapat di dalam hutan sehingga fauna tersebut kehilangan tempat tinggalnya sehingga fauna tersebut berpindah ke kawasan pemukiman.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Husnul Muna Bella, Sri Rahayu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.